| ..:: MENU UTAMA ::.. |
| Tim Editor |
| Tim Reviwer |
| Fokus dan ruang lingkup |
| Etika Publikasi dan Pelanggaran Etika |
| Kebijakan Plagiarisme |
| Template Jurnal |
Journal Family Law and Justice adalah jurnal ilmiah multidisipliner yang berfokus pada pengembangan kajian Hukum Keluarga, Hukum Islam, wacana gender, sosial kemasyarakatan, dan keadilan dalam perspektif normatif, empiris, serta interdisipliner. Jurnal ini menjadi wadah bagi para peneliti dosen dan mahasiswa, praktisi hukum, dan pemerhati sosial untuk mendiseminasikan hasil penelitian, gagasan konseptual, studi kasus, serta kajian kritis yang berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan keadilan sosial. Fokus tersebut sejalan dengan tren kajian hukum keluarga Islam yang banyak menyoroti relasi keluarga, gender, transformasi sosial, dan keadilan dalam masyarakat kontemporer.
Pada jurnal ini memberikan perhatian khusus yang ditujukan pada dinamika hukum keluarga Islam berbagai konteks, termasuk perkawinan, perceraian, hak dan kewajiban suami-istri, perlindungan anak, waris, perwalian, penyelesaian sengketa keluarga, serta reformasi hukum keluarga. Selain itu, jurnal juga mengkaji perkembangan pemikiran dan praktik Hukum Islam yang berinteraksi dengan hukum negara, hukum adat, hak asasi manusia, dan perubahan sosial di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Dalam bidang gender dan keadilan, Journal Family Law and Justice mendorong publikasi yang mengulas isu kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan kelompok rentan, keadilan keluarga, serta analisis kritis terhadap kebijakan dan praktik hukum yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Jurnal ini juga membuka ruang bagi kajian sosial yang menelaah hubungan antara hukum, budaya, agama, dan perubahan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.